Konsep Resiko



Semua jenis asuransi menyediakan perlindungan terhadap kerugian secara ekonomi. Karenanya asuransi dapat memenuhi kebutuhan yang terkait dengan keamanan secara ekonomi baik bagi individu maupun bagi perusahaan. Untuk memahami bagaimana mekanisme asuransi bekerja, pertama kita harus mengetahui mengenai konsep resiko dan resiko-resiko apa saja yang dapat diasuransikan.

Resiko diartikans ebagai ketidakpastian yang mungkin dapat terjadi di masa yang akan datang. Individu maupun perusahaan menghadapi dua jenis resiko yaitu resiko spekulatif dan resiko murni.

Sebuah resiko disebut spekulatif apabila menghasilkan tiga kemungkinan skenario: rugi, untung atau tidak berubah. Contohnya seseorang yang membeli saham dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan jangka pendek, sejalan dengan pergerakan harga saham, pada akhirnya dapat saja dia mengalami untung, rugi, tidak mendapatkan apapun.

Di sisi lain, ada resiko yang tidak memiliki kemungkinan untuk untung, tetapi hanya skenario rugi dan tidak rugi yang terjadi. Resiko ini disebut sebagai resiko murni. COntohnya apabila seseorang menderita cacat dan tidak dapat bekerja, maka dia akan mengalami kerugian secara ekonomi. Namun sebaliknya apabila orang tersebut tidak perna menderita cacat, tidak berarti dia akan mendapatkan keuntungan, tetapi yang terjadi adalah dia tidak mengalami kerugian.

Resiko muncul apabila ada ketidakpastian mengenai masa depan, bahwa hanya resiko murni yang dapat dialihkan kepada perusahaan asuransi jiwa karena tujuan dari asurani jiwa adalah memberikan kompensasi atas kerugian finansial dan tidak memberikan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dari kematian/kecacatan atau sakitnya seseorang (contoh resiko murni adalah kematian/ cacat/sakit yang menyebabkan seseorang/keluarganya/perusahaan mengalami kerugian finansial)

Atau jenis resiko murni sebagaimanan contoh diatas, manusia mempunyai empat pilihan cara untuk mengatasinya, yaitu:

  1. Menghindari dari resiko
  2. Mengendalikan resiko
  3. Menerima resiko
  4. Memindahkan resiko kepada pihak lain
Mengatasi resiko dengan cara menghindar adalah cara ang paling sederhana. Sebagai contoh kita dapat menghindari resiko meniggal dunia akibat kecelakaan mobil dengan tidak mengendarai atau menumpang mobil. Tapi cara ini tentunya tidak selalu merupakan solusi yang efektif

Cara kedua mengatasi resiko dengan mengendalikan yaitu melakukan langkah-langkah untuk mencegah resiko terjadi atau mengurangi dampak kerugian yang timbul apabila resiko harus terjadi. Sebagai contoh, ketika mengendarai mobil kita dapat mengenakan sabuk pengaman, menjalankan mobil dengan kecepatan aman atau melengkapi mobil dengan fitur seperti airbag, rem anti lock, dan batang besi pengaman kabin.

Cara ketiga mengatasi resiko adalah dengan hanya menerima resiko apa adanya. Hal ini bisa saja diterapkan untuk resiko yang kecil sekali dampak kerugiannya, seperti misalnya kehilangan benda seperti payung, sepatu atau benda lain yang tidak mempunyai nilai ekonomi yang tinggi. Contoh lain yang lebih spesifik adalah mengenai resiko atau kesehatan. Banyak diantara kita yang lebih memilih harus membayar biaya dokter dan perawatan kesehatan secara langsung keimbang membeli polis asuransi kesehatan. Cara semacam ini sah-sah saja dan dalam prinsip manajemen resiko, hal ini disebut sebagai self-insurance.

Cara keempat adalah dengan memindahkan resiko. Dengan cara ini seseorang memindahkan tanggung jawab keuangan kepada pihak lain apabila muncul kerugian akibat terjadinya suatu resiko kepada orang tersebut. Cara paling umum untuk pemindahan resiko ini adalah dengan membeli perlindungan asuransi.

Ketika sebuah perusahaan asuransi setuju untuk menyediakan perlindungan asuransi kepada individu, keluarga atau perusahaan lain, perusahaan asuransi tersebut harus menerbitkan polis asuransi. Polis adalah dokumen tertulis yang berisi syarat dan ketentuan yang disepakati antara perusahaan asuransi dan pemegang polis. Polis merupakan dokumen legal yang didalamnya mengikat perusahaan asuransi untuk emmbayar sejumlah uang tertentu, dikenal sebagai manfaat polis, kepada pihak yang ditunjuk apabila sebuah resiko sebagaimana yang diperjanjikan terjadi. Untuk manfaat polis yang akan diterima itu, pemegang polis harus membayar sejumlah uang tertentu yang dikenal sebagai premi asuransi.

Kita mungkin heran. bagaimana sebuah perusahaan asuransi dapat bertanggung jawab secara finansial untuk sebuah resiko yang terjadi. Jawabannya adalah perusahaan menerapkan prinsip penyatuan resiko (risk pooling). Dalam prinsip ini, individu  yang mengahadapi resiko yang sama misalnya resiko kehilangan penghasilan karena cacat tetap akan memindahkan resiko tersebut kepada perusahaan asuransi. Perusahaan sudah memperhitungkan bahwa tidak semua individu yang ditanggung itu akan mengalami cacat tetap dan memang dalam kenyataannya hanya sebagian kecil saja yang mengalami cacat tetap dalam masa pertanggungan yang diperjanjikan.

Dengan mengumpulkan premi dari semua individu tadi, perusahaan melakukan penyebaran atas biaya dan kerugian yang mungkin terjadi kepada semua individu peserta asuransi. Dalam kaitan dengan hal ini, semakin banyak jumlah peserta asuransi, maka semakin kecil biaya relatif yang harus ditanggung oleh setiap peserta.

Potensi suatu kerugian dianggap layak diasuransikan apagila memilik beberapa sifat tertentu yang merupakan prinsip dasar, yaitu:
  1. Kerugian harus terjadi tiba-tiba
  2. Kerugian harus pasti
  3. Kerugian harus berarti
  4. Tingkat atau besarnya kerugian harus dapat diramalkan
  5. Kerugian bukan merupakan bencana bagi penanggung
Kelima prinsip ini menjadi dasar untuk bisnis asuransi, yang hampir sama seperti kerangka fisik dasar untuk merancang kerangka pesawat terbang. Suatu potensi kerugian yang tidak memiliki lima prinsip tersebut diatas pada umumnya tidak dapat dianggap suatu kerugian yang dapat diasuransikan, kecuali bilamana ada kekurangan satu atau lebih sifat-sifat tersebut yang dapat dikompensasikan dengan cara tertentu.